Kamis, 02 Agustus 2012

Seputar Sholat Tarawih



Keutamaan Shalat Tarawih
  
Mengampuni dosa yang telah lewat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam (Shalat Tarawih) Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39). Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat dilakukan karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya' atau alasan lainnya (Lihat Fathul Bari, 4:251). Imam Nawawi menjelaskan, “Yang sudah ma'ruf di kalangan fuqoha bahwa pengampunan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa kecil, bukan dosa besar. Dan mungkin saja dosa besar ikut terampuni jika seseorang benar-benar menjauhi dosa kecil.” (Al Minhaj  Shahih Muslim, 6:40).


Tuntunan Lain Shalat Tarawih

Shalat tarawih lebih afdhol dilakukan dua raka'at salam, dua raka'at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749). Ulama besar Syafi'iyah, An Nawawi ketika menjelaskan hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka'at, dua raka'at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini adalah bahwa yang lebih afdhol adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka'at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka'at. Namun jika menggabungkan seluruh raka'at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka'at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:30)

Para ulama sepakat tentang disyariatkannya istirahat setiap melaksanakan shalat tarawih empat raka'at. Inilah yang sudah turun temurun dilakukan oleh para salaf. Namun tidak mengapa kalau tidak istirahat ketika itu. Dan juga tidak disyariatkan untuk membaca do'a tertentu ketika istirahat. (Lihat Al Inshof, 3/117)

Tidak ada riwayat mengenai bacaan surat tertentu dalam shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, surat yang dibaca boleh berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Imam dianjurkan membaca bacaan surat yang tidak sampai membuat jama'ah bubar meninggalkan shalat. Seandainya jama'ah senang dengan bacaan surat yang panjang-panjang, maka itu lebih baik. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1:420)

Mari Bersemangat Sholat Tarawih Berjama'ah

Sudah sepantasnya setiap muslim mendirikan shalat tarawih tersebut secara berjama'ah dan terus melaksanakannya hingga imam salam. Karena siapa saja yang shalat tarawih hingga imam selesai, ia akan mendapat pahala shalat semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja mendirikan shalat di waktu malam. Sungguh inilah karunia besar dari Allah Ta'ala. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

“Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dicatat seperti melakukan shalat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi no. 806, shahih menurut Syaikh Al Albani)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih itu sunnah. Namun mereka berselisih pendapat apakah shalat tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian atau berjama'ah di masjid. Imam Syafi'i dan mayoritas ulama Syafi'iyah, juga Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol adalah shalat tarawih dilakukan secara berjama'ah sebagaimana dilakukan oleh 'Umar bin Al Khottob dan sahabat radhiyallahu 'anhum. Kaum muslimin pun terus ikut melaksanakannya seperti itu.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39).

Menutup Shalat Malam dengan Witir

Shalat witir adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah raka'at ganjil (1, 3, 5, 7 atau 9 raka'at). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Jika shalat witir dilakukan dengan tiga raka'at, maka dapat dilakukan dengan dua cara: (1) tiga raka'at, sekali salam [HR. Al Baihaqi], (2) mengerjakan dua raka'at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka'at kemudian salam [HR. Ahmad 6:83].


Kekeliruan Seputar Shalat Tarawih

Berikut beberapa kekeliruan saat pelaksanaan shalat tarawih berjama'ah dan tidak ada dasarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

1. Dzikir berjama'ah di antara sela-sela shalat tarawih. Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz berkata, “Tidak diperbolehkan para jama'ah membaca dzikir secara berjama'ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama'ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari'at Islam yang suci ini”. (Majmu' Fatawa Ibnu Baz, 11:190)

2. Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1:268).

3. Memanggil jama'ah dengan 'ash sholaatul jaami'ah'. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama'ah dengan ucapan 'ash sholaatul jaami'ah'. Ini termasuk perkara yang diada-adakan (Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah, 27:140).

4. Mengkhususkan dzikir atau do'a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, apalagi dibaca secara berjama'ah. Karena ini jelas tidak ada tuntunannya (Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah, 27:144).

Semoga Allah memberikan kita kekuatan dan keistiqomahan untuk menghidupkan malam-malam kita dengan shalat tarawih.

0 komentar:

Posting Komentar