Keutamaan Shalat Tarawih
Mengampuni dosa yang
telah lewat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا
غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam (Shalat Tarawih) Ramadhan
karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan
diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam
Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al
Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39). Hadits ini memberitahukan bahwa shalat
tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat dilakukan karena iman yaitu
membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah,
bukan karena riya' atau alasan lainnya (Lihat Fathul Bari, 4:251). Imam Nawawi
menjelaskan, “Yang sudah ma'ruf di kalangan fuqoha bahwa pengampunan dosa yang
dimaksudkan di sini adalah dosa kecil, bukan dosa besar. Dan mungkin saja dosa
besar ikut terampuni jika seseorang benar-benar menjauhi dosa kecil.” (Al
Minhaj Shahih Muslim, 6:40).
Tuntunan Lain Shalat Tarawih
Shalat tarawih lebih afdhol dilakukan dua raka'at salam, dua
raka'at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
“Shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim
no. 749). Ulama besar Syafi'iyah, An Nawawi ketika menjelaskan hadits “shalat
sunnah malam dan siang itu dua raka'at, dua raka'at”, beliau rahimahullah
mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini adalah bahwa yang lebih afdhol adalah
mengerjakan shalat dengan setiap dua raka'at salam baik dalam shalat sunnah di
malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka'at.
Namun jika menggabungkan seluruh raka'at yang ada dengan sekali salam atau
mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka'at saja, maka itu dibolehkan menurut
kami.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:30)
Para ulama sepakat tentang disyariatkannya istirahat setiap
melaksanakan shalat tarawih empat raka'at. Inilah yang sudah turun temurun
dilakukan oleh para salaf. Namun tidak mengapa kalau tidak istirahat ketika
itu. Dan juga tidak disyariatkan untuk membaca do'a tertentu ketika istirahat.
(Lihat Al Inshof, 3/117)
Tidak ada riwayat mengenai bacaan surat tertentu dalam shalat
tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, surat
yang dibaca boleh berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Imam dianjurkan membaca
bacaan surat yang tidak sampai membuat jama'ah bubar meninggalkan shalat.
Seandainya jama'ah senang dengan bacaan surat yang panjang-panjang, maka itu
lebih baik. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1:420)
Mari Bersemangat Sholat Tarawih Berjama'ah
Sudah sepantasnya setiap muslim mendirikan shalat tarawih
tersebut secara berjama'ah dan terus melaksanakannya hingga imam salam. Karena
siapa saja yang shalat tarawih hingga imam selesai, ia akan mendapat pahala
shalat semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja mendirikan shalat di waktu
malam. Sungguh inilah karunia besar dari Allah Ta'ala. Dari Abu Dzar, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ
كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga imam selesai,
maka ia dicatat seperti melakukan shalat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi no. 806,
shahih menurut Syaikh Al Albani)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa
shalat tarawih itu sunnah. Namun mereka berselisih pendapat apakah shalat
tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian atau berjama'ah di masjid. Imam
Syafi'i dan mayoritas ulama Syafi'iyah, juga Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan
sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol adalah shalat tarawih
dilakukan secara berjama'ah sebagaimana dilakukan oleh 'Umar bin Al Khottob dan
sahabat radhiyallahu 'anhum. Kaum muslimin pun terus ikut melaksanakannya
seperti itu.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39).
Menutup Shalat Malam dengan Witir
Shalat witir adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah
raka'at ganjil (1, 3, 5, 7 atau 9 raka'at). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ
وِتْرً
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.”
(HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Jika shalat witir dilakukan dengan
tiga raka'at, maka dapat dilakukan dengan dua cara: (1) tiga raka'at, sekali
salam [HR. Al Baihaqi], (2) mengerjakan dua raka'at terlebih dahulu kemudian
salam, lalu ditambah satu raka'at kemudian salam [HR. Ahmad 6:83].
Kekeliruan Seputar Shalat Tarawih
Berikut beberapa kekeliruan saat pelaksanaan shalat tarawih
berjama'ah dan tidak ada dasarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
1. Dzikir berjama'ah di antara sela-sela shalat tarawih.
Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz berkata, “Tidak diperbolehkan para
jama'ah membaca dzikir secara berjama'ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap
orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena
dzikir secara berjama'ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada
tuntunannya dalam syari'at Islam yang suci ini”. (Majmu' Fatawa Ibnu Baz,
11:190)
2. Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi
berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah
dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat
perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1:268).
3. Memanggil jama'ah dengan 'ash sholaatul jaami'ah'. Tidak
ada tuntunan untuk memanggil jama'ah dengan ucapan 'ash sholaatul jaami'ah'.
Ini termasuk perkara yang diada-adakan (Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah,
27:140).
4. Mengkhususkan dzikir atau do'a tertentu antara sela-sela
duduk shalat tarawih, apalagi dibaca secara berjama'ah. Karena ini jelas tidak
ada tuntunannya (Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah, 27:144).
Semoga Allah memberikan kita kekuatan dan keistiqomahan
untuk menghidupkan malam-malam kita dengan shalat tarawih.
0 komentar:
Posting Komentar